Salam Hangat dari AirAsia Indonesia,
“Dengan ini kami informasikan efektif tanggal 25 Februari 2015 tiket AirAsia sudah termasuk Airport tax untuk penerbangan mulai tanggal 1 Maret 2015”
Sehubungan dengan penyatuan airport tax dan tiket AirAsia, saat ini sistem kami sedang mengintegrasikan airport tax kedalam tiket sehingga beberapa kode buking yang masih mendapatkan kekurangan pembayaran airport tax tersebut dapat melakukan pembayaran melaui log in travel agent menggunakan fitur 'Atur Pembelian Saya' juga dapat melalui call center AirAsia di nomor 021-29270999 atau 08041333333, atau kantor penjualan kami.
Sales Team,
0 komentar:
Posting Komentar